Menghutangi terkadang melebihi pahala bersedekah lho... Kok bisa? Iya bisa...
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. bersabda,
“Aku melihat pada malam aku diisra'kan, di atas pintu surga tertulis ‘Satu sedekah dilipatkan 10 kalinya, dan meminjami hutang dilipatkan 18 kalinya’.”
HR. Ahmad IV/296), At-Tirmidzi (1957), Ibnu Hibban (5074)
Dalam salah satu hadits, dikisahkan Rasulullah melihat tulisan di pintu surga pada peristiwa Isra’ Mi’raj. “Sedekah berpahala sepuluh kalinya, sedangkan pinjaman berpahala delapan belas kalinya.” Karena penasaran, beliau bertanya kepada Malaikat Jibril, “Wahai Jibril, mengapa pinjaman lebih utama daripada sedekah?” Lalu Malaikat Jibril menjawab, “Karena seorang peminta-minta, (terkadang) ia masih memiliki (harta), sedangkan orang yang meminta pinjaman, ia tidak akan meminta pinjaman kecuali karena kebutuhan.”
Dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Al-Baihaqi di atas, menunjukkan bahwa memberi pinjaman memiliki keutamaan lebih besar daripada bersedekah. Terdapat beberapa hadits lainnya yang hampir serupa menyebutkan memberi pinjaman lebih utama daripada bersedekah. Di dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa memberi pinjaman dengan hati yang tulus untuk kemaslahatan si peminjam akan mendapatkan pembayaran atau pahala berlipat ganda (QS. Al-Baqarah: 245 dan QS. Al-Hadid: 11)
Hal menghutangi ini lebih afdhol dalam menghutangi seseorang yang benar-benar kesusahan. Bukan menghutangi untuk kebutuhan yang bukan pokok.
Semoga bermanfaat.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. bersabda,
“Aku melihat pada malam aku diisra'kan, di atas pintu surga tertulis ‘Satu sedekah dilipatkan 10 kalinya, dan meminjami hutang dilipatkan 18 kalinya’.”
HR. Ahmad IV/296), At-Tirmidzi (1957), Ibnu Hibban (5074)
Dalam salah satu hadits, dikisahkan Rasulullah melihat tulisan di pintu surga pada peristiwa Isra’ Mi’raj. “Sedekah berpahala sepuluh kalinya, sedangkan pinjaman berpahala delapan belas kalinya.” Karena penasaran, beliau bertanya kepada Malaikat Jibril, “Wahai Jibril, mengapa pinjaman lebih utama daripada sedekah?” Lalu Malaikat Jibril menjawab, “Karena seorang peminta-minta, (terkadang) ia masih memiliki (harta), sedangkan orang yang meminta pinjaman, ia tidak akan meminta pinjaman kecuali karena kebutuhan.”
Dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Al-Baihaqi di atas, menunjukkan bahwa memberi pinjaman memiliki keutamaan lebih besar daripada bersedekah. Terdapat beberapa hadits lainnya yang hampir serupa menyebutkan memberi pinjaman lebih utama daripada bersedekah. Di dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa memberi pinjaman dengan hati yang tulus untuk kemaslahatan si peminjam akan mendapatkan pembayaran atau pahala berlipat ganda (QS. Al-Baqarah: 245 dan QS. Al-Hadid: 11)
Hal menghutangi ini lebih afdhol dalam menghutangi seseorang yang benar-benar kesusahan. Bukan menghutangi untuk kebutuhan yang bukan pokok.
Semoga bermanfaat.
Bijaklah dalam berkomentar.
EmoticonEmoticon